Pentingnya Mendukung Penderita Penyakit Mental di Indonesia
Pentingnya mendukung penderita penyakit mental di Indonesia menjadi perhatian utama bagi masyarakat dan pemerintah. Penyakit mental adalah masalah kesehatan yang seringkali diabaikan dan dianggap tabu oleh sebagian orang. Padahal, menurut dr. Andri Andono, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), “penyakit mental sama pentingnya dengan penyakit fisik lainnya.”
Penderita penyakit mental seringkali mengalami stigmatisasi dan diskriminasi, bahkan dari keluarga sendiri. Hal ini membuat mereka sulit untuk mendapatkan dukungan dan perawatan yang mereka butuhkan. Menurut data Kementerian Kesehatan RI, hanya 10-20% penderita gangguan jiwa yang mendapatkan pengobatan yang tepat.
Menurut Prof. dr. Sigit Sulistyo, Ketua Umum PDSKJI periode 2019-2022, “dukungan dari keluarga, teman, dan masyarakat sangat penting dalam proses pemulihan penderita penyakit mental.” Dukungan ini bisa berupa mendengarkan keluh kesah mereka, memberikan motivasi, atau membantu mencari bantuan profesional.
Pemerintah juga memiliki peran penting dalam mendukung penderita penyakit mental. Menurut data Kementerian Kesehatan RI, hanya ada sekitar 6000 tenaga kesehatan jiwa di seluruh Indonesia. Hal ini jelas tidak mencukupi mengingat jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 270 juta jiwa.
Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan jumlah tenaga kesehatan jiwa, serta peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan mental bagi masyarakat. Seperti yang dikatakan oleh dr. Andri Andono, “kesehatan mental adalah hak asasi setiap individu, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan hak tersebut terpenuhi.”
Dengan memberikan dukungan yang tepat kepada penderita penyakit mental, kita dapat membantu mereka untuk pulih dan kembali berkontribusi secara maksimal dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung bagi penderita penyakit mental di Indonesia. Karena, seperti yang diungkapkan oleh Prof. dr. Sigit Sulistyo, “tidak ada kesehatan tanpa kesehatan mental.”