Penyakit mental, seperti gangguan kepribadian narcisstic personality disorder (NPD), seringkali dianggap tabu dan diabaikan oleh masyarakat. Padahal, pentingnya edukasi dan kesadaran tentang penyakit mental NPD di masyarakat sangatlah krusial.
Menurut dr. Nova Riyanti Yusuf, seorang psikiater terkemuka di Indonesia, edukasi tentang NPD harus dimulai sejak dini. “Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang NPD, kita dapat mencegah stigma dan diskriminasi terhadap penderita,” ujarnya.
Kesadaran tentang NPD juga penting untuk mendukung proses diagnosis dan pengobatan yang tepat. Prof. Dr. Tjhin Wiguna, seorang pakar psikiatri dari Universitas Indonesia, menekankan pentingnya deteksi dini NPD. “Dengan edukasi yang baik, kita dapat mengenali gejala-gejala NPD dan memberikan penanganan yang tepat,” katanya.
Namun, sayangnya masih banyak masyarakat yang kurang peduli terhadap penyakit mental, termasuk NPD. Menurut data Kementerian Kesehatan, hanya 10% penderita NPD yang mendapatkan pengobatan yang sesuai. Hal ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran tentang NPD di masyarakat.
Untuk itu, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk meningkatkan edukasi dan kesadaran tentang NPD. Melalui kampanye sosial, seminar kesehatan mental, dan pendekatan-pendekatan lainnya, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan peduli terhadap penderita NPD.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Prof. Dr. Surya Dharma, seorang psikolog klinis terkemuka, “Pentingnya edukasi dan kesadaran tentang NPD di masyarakat tidak bisa dianggap remeh. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendukung penderita NPD agar dapat hidup lebih baik dan bermartabat.”
Dengan demikian, mari kita bersama-sama meningkatkan edukasi dan kesadaran tentang penyakit mental, khususnya NPD, di masyarakat. Karena dengan pemahaman yang baik, kita dapat membantu penderita NPD untuk mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan dan mengurangi stigma yang masih melekat pada penyakit mental. Semoga dengan upaya bersama, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan inklusif terhadap penderita penyakit mental.